Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sangat Banyak Jamaah Umroh Yang Batal Berangkat Di Tahun 2019

Pembatalan pemberangkatan umrah - Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah Sunnah dalam agama Islam. 

Hampir mirip dengan ibadah haji, cuman bedanya kalo ibadah haj ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.



Semakin giat mempromosikan paket murah sampai-sampai First Travel menggunakan jasa artis Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini. Pelantun "Kau memilih Aku" mendapatkan pelayanan VIP tanpa bayar sepeser pun. Timbal baliknya, ia harus mempromosikan First Travel di Instagram-nya.

Masih banyak lagi cara-cara First Travel untuk menggaet jemaah. Tak sia-sia promosinya membuahkan hasil sejak Januari 2015 hingga Juni 2017, First Travel berhasil merangkul 93.295 calon jemaah.Mereka sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan uang untuk paket umrah. Total uang yang disetorkan mencapai Rp 1.319.535.402.852. Uang itu dihimpun ke rekening atas nama First Travel.

Namun nyatanya, First Travel baru memberangkatkan 29.985 anggota jemaah dari total 93.295 orang. Sisanya, 63.310 orang harus menelan pil pahit. Gagal berangkat, uang jemaah pun melayang. Tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp 905.333.000.000.

Parahnya, uang miliaran itu diduga digunakan membiayai seluruh operasional kantor First Travel, gaji pegawai, fee agen. Tercatat, Andika Surachman, selaku Direktur Utama, mendapatkan gaji Rp 1 miliar. Sementara istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, memperoleh Rp 500 juta. Uang itu disebutkan membiayai kepentingan pribadi, terutama memuaskan hasrat Anniesa Devitasari Hasibuan.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Saat membacakan dakwaan, JPU menyebutkan bahwa uang itu dihambur-hamburkan untuk membiaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8.600.000.000

Karopenmas Divhumas Mabes Polri pada saat itu, Brigjen Rikwanto menambahkan, bos First Travel juga menggunakan keuntungan dari dana jemaah untuk berfoya-foya. Itu diketahui setelah polisi tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh First Travel.

"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh jemaahnya," ujar Rikwanto. PPATK juga menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK. Berkas perkara bos perusahaan yang sudah menipu ribuan jemaah itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Depok pada awal Desember. Kini, Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan akan segera menghadapi vonis.

Dalam hukum juga di atur dalam undang-undang mengenai penipuan bahwa Tindak Pidana Penipuan

Lebih lanjut, untuk mengetahui apakah biro perjalanan yang Anda maksud melakukan penipuan atau tidak, maka patut diketahui unsur-unsur suatu tindak pidana penipuan.

Untuk itu, kita merujuk pada Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), yang berbunyi:

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, kejahatan ini dinamakan “penipuan”.

Penipu itu pekerjaannya (hal. 261):

“membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang;
maksud pembujukan itu ialah hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak;
membujuknya itu dengan memakai.”

Pada istilah teknis syari’ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil. Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Ada beberapa Syarat dalam umrah, yaitu :

· Beragama Islam
· Baligh, dan berakal ( baligh merupakan sudah dewasa seseorang erdasarkan syariat islam, dan berakal yaitu orang yang sehat jasmani dan rohani )

· Merdeka
· Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran
· Ada mahram (khusus bagi wanita)

Rukun

Rukun merupakan sesuatu pekerjaan yang harus dimulai sebelum melakukan pekerjaan. Rukun juga dapat dikatakan sebagai sendi atau dasar untuk melakukan sesuatu. Rukun juga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan. Rukun menurut ajaran Islam merupakan hal yang pokok yang tidak boleh ditinggalkan contohnya seperti dalam pelaksanaan salat yaitu membaca al-fatihah

Rukun dalam umrah yaitu :

· Ihram, berniat untuk memulai umrah

· Thawaf

prosesi ibadah dimana jamaah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran, tiga putaran pertama dengan lari-lari kecil (jika mungkin) dan selanjutnya dengan berjalan kaki biasa.

· Sai

Kamu tentu tahu bukan bahwa Sai merupakan kewajiban yang harus dilakukan saat melaksanakan umroh maupun haji. Sai merupakan salah satu rukun yang dilakukan sesudah jama’ah melakukan thawaf atau berkeliling ka’bah selama tujuh putaran. Sai biasanya dilakukan tidak jauh dari tempat thawaf, karena itu para jama’ah dapat langsung melakukan Sai apabila thawaf sudah selesai.

· Tahallul
secara harfiah artinya dihalalkan, dalam haji dan umrah maksudnya adalah diperbolehkannya jamaah haji dari larangan/ pantangan ihram.Tahallul disimbolkan dengan mencukur minimal 3 helai rambut.

· Tertib

Wajib

sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan (pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.

Adapun wajib umrah adalah:

· Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
· Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut

· Keterangan:
· Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
· Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
· Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Jenis
Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

Ada beberapa jenis umrah, yaitu :

· Umrah Mufradah :
Umrah Mufradah adalah umrah yang tidak ada hubungan atau kaitannya dengan ibadah haji. Umrah ini dapat dikerjakan selama ada niat atau kemauan dan kemampuan bagi setiap umat muslim serta dengan waktu yang tidak terikat.

· Umrah Tamattu’ :
Umrah Tamattu’ adalah umrah yang berkaitan dengan ibadah haji yaitu yang dilaksanakan terlebih dahulu dan setelah itu selesai kemudian melaksanakan ibadah haji.

Post a Comment for "Sangat Banyak Jamaah Umroh Yang Batal Berangkat Di Tahun 2019"