Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hari ini Anda menikahinya, esok dia milik bersama



Lagi, ini kisah nyata. Kisah yang saya alami sendiri, saya alami saat menyempatkan diri menyambangi keluarga besar saya di sul-sel akhir tahun 2010 silam. Saya lupa persisnya, tema apa yang jadi topik pembicaraan saya dan keluarga besar saya saat itu, yang saya ingat waktu itu kami sedang di atas panrung (balai bamboo) di kolong rumah nenek kami sambil menikmati pisang muda rebus lengkap dengan cocolan sambel terasinya. Entah dari mana asalanya, tiba-tiba kami saling membicarakan pasangan hidup kami masing-masing. Tibalah giliran saya, spontan saya menyebut kata “beneku” (istriku). Spontan pula, seolah dikomando. Semua orang yang ada disekitarku bersahutan “alamui benemu” (ambil sana istrimu). Sebuah ungkapan yang disampaikan dengan nada nyinyir dan sengaja untuk menyindir saya. Yah, saya melakukan kesalahan besar.

Sejatinya, saya tahu persis jika mengakui istri (baca : pasangan hidup) kita dihadapan orang Bugis adalah sesuatu yang tabu. Salah-salah Anda dianggap mengingkari nilai kekerabatan keluarga besar Anda sendiri. Itu pulalah yang saya alami, gara-gara mengakui keberadaan istri sendiri dihadapan keluarga besar sendiri saya sempat diacuhkan saat itu.

Dalam khasanah masyarakat Bugis, sebuah pernikah tidak hanya diartikan sebagai peleburan dua insan berbeda jenis kelamin. Lebih dari itu pernikahan dimakna sebagai peleburan dua keluarga besar, keluarga besar sang mempelai pria dan keluarga besar sang mempelai perempuan. Setelah Anda menikah, maka Anda secara syah telah menjadi keluarga besar dari pasangan Anda.  Termasuk dalam kepemilikan hak atas pasangan Anda sendiri. Sebagai contoh, istri saya yang kebetulan keturunan Jawa telah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar saya di Sul-Sel. Ia adalah anak dari orang tua saya, kemanakan dari paman dan bibi saya, kakak bagi adik-adik saya. Kakak atau adik bagi saudara sepupu saya, cucu bagi nenek dan kakek saya.

Ketika kakek saya menanyakan keberadaan istri saya maka sang kakek dalam bahasa bugis akan berkata “tegiro fale lao eppo manittukku” (kemanakah gerangan cucu menantu saya), atau karena kami sudah punya anak maka pertanyaanya bisa pula dalam bentuk “tegiro gale lao emma’na la Rafi” (kemana gerangan bundaya Rafi). Begitupula dengan bunda Rafi saat bersua dengan salah satu kerabat kami di pasar, kerabat tersebut dalam bahasa Bugis berkata “ta suromani kasi’ matu matteka lo bolaE Ambona la Rafi matu”, (Sampaikan ke Ayahnya Rafi agar ke rumah kami nanti). Untung, bundanya Rafi ditemani adik sepupuku kala itu, jadi ada yang jadi juru bahasanya. Rafi adalah nama anak kami.
Kembali ke cerita di panrung tadi, beruntung saya punya modal bersandiwara. 

Demi mencairkan suasana saya berpura-pura bloon dan berujar “manrasaki’ idi passompe’E maderi’ kaingngau inggauki, manittunna fale tauwwe nariyasengna beneta” (Repotnya kami para perantau, karena lama merantau sampai lupa aturan, menantu orang dianggap istri). Yah, begitulah cara yang saya pakai untuk mencairkan suasana, mengaku salah, merendahkan diri tapi tegas berkata bahwa saya khilaf. Alhamdulillah, keluarga besarku menerima pengakuan dosa saya, itu setelah saya dicerca dulu dan diceramahi sekitar 30 menit. Nasib, nasib.

Jadi, jika Anda punya keinginan menikah dengan orang bugis, maka siap-siaplah berbagi. Berbagi kepemilikan dengan keluarga besarnya, begitu pula sebaliknya. Hari ini Anda menikahinya, maka esok Anda tak lagi bisa utuh memilikinya sebagai milik Anda semata, keluarganya dan keluarga Anda punya hak atas dirinya juga atas diri Anda. Jangan sekali-kali karena rindu yang menggelora lalu serta merta Anda memanggil istri Anda dengan panggilah “oh, istriku kemarilah”, petaka yang Anda dapat. Tapi, berkatalah “oh, bundanya … kemarilah” yang titik-titik Anda isi dengan nama anak Anda. Kalau belum punya anak, panggilah seperti ini “oh menantunya … kemarilah” titik-titiknya isi dengan  nama orang tua Anda.

Namun, jika sudah didalam kamar, apalagi didalam kelambu, apalagi dalam selembar sarung bolehlah Anda panggil pasangan Anda dengan panggilan sepenuhnya rasa kepemilikan. “Eeee andrikku macenningnge, idimitu kufuminasai, idi’mitu tuli kusenge’, laonimai narifasijemma minasa tallawaE” (duhai dinda yang manis lagi lagi mewangi, marilah kemari pertemukan hasrat yang terjaga sedari pagi tadi). Mau?

10 comments for "Hari ini Anda menikahinya, esok dia milik bersama"

  1. mantap kanda, engkasi seddi aggurung irisseng, apa'na iya siumuru'ku yako kiyolona maneng anggotae jarangni makkeda emma'na... indo'na yanu apa'na lebbi praktis yaseng idi' ana muda matuae makkeda BENEKU hehehee... jd krn baca artikel ini bs tambah pengetahuan dan apa saja yg harus dilakukan untuk tetap menjaga adat, keluarga besar maupun rumh tangga... Wassalam

    ReplyDelete
  2. Salah satu bentuk menjalin kekeluargaan yang masih tejaga di adat ugis

    ReplyDelete
  3. Ahahahai..rumit juga untuk jadi menantu Bugis, istri Bugis.. Mampukan saya menjadi menantu orang Bugis? Padahal pengen.. :D

    ReplyDelete
  4. Iya di'. Saya baru sadar. Kalo dalam bhs Indonesia kan wajar dlm pembicaraan bilang "Istriku" atau "Suamiku", dlm bhs Bugis (sy tdk fasih tp biasa mendengar keluarga ayah saya atau keluarga suami saya berbicara dlm bhs ini) tdk lazim menyebut "beneku" tapi diganti dengan "emma'na ...." ...

    ReplyDelete
  5. Ohh... Ternyata begitu adanya.
    Makasih bagi ilmunya, Kak...
    Jadi bahan referensi. Siapa tahu jodohku orang Bugis... ^_^

    ReplyDelete
  6. hahahaha... tongeng pangaja'ta

    ReplyDelete
  7. salam knal deng,
    terima kasih infonya berguna sekali buat saya yang orang bilang "anak ogi' monri" kalau kelak berkunjung kembali ke tanah ogi' skarna terlahir di rantau walau memliki darah bugis kental, kalo di perkenankan saya ijin menyadur isi blog'ta dengan cantuman sumber dari blog'ta agar semua anak bugis seperti kami tetap ingat budaya bugis..

    ReplyDelete
  8. Sungguh mencerahkan tulisanta daeng, baru sekarang memahami makna dan tujuan penggunaan kata2 itu (emma'na /bapa'na)

    ReplyDelete